(Drs. KH. Sulaiman Effendi, M.Pd.I)
Pengasuh Pondok Pesantren Modern Manahijussadat
Yang dimaksud dengan jiwa bebas di sini
adalah bebas dalam berfikir, bebas dalam berpendapat dan memberikan ide yang
positif dan bebas pula dalam menentukan masa depan dalam memilih jalan hidup di
dalam masyarakat kelak setelah tamat dari pondok.
Dalam prakteknya disiplin dan aturan-aturan
yang berlaku di dalam pondok ditentukan oleh santri senior dengan cara
bermusyawarah setiap pergantian Pengurus OPPM (Organisasi Pelajar Pesantren
Manahijussadat) dengan dibimbing oleh majelis guru dan hasilnya disetujui oleh Pimpinan
Pondok, kemudian disosialisasikan kepada santri dan diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari serta tidak menutup kemungkinan dalam perjalanan ada usulan dan
masukan dari santri yang disampaikan kepada Pimpinan Pondok dengan cara bijak. Kemudian
usulan itu diterima dan dipraktekkan dalam kehidupan santri.
Hanya saja dalam kebebasan ini seringkali
kita temui unsur-unsur negatif, yaitu apabila kebebasan itu disalahgunakan
sehingga terlalu bebas (liberal) sehingga kehilangan arah, tujuan dan prinsip.
Sebaliknya ada pula yang terlalu bebas untuk tidak dipengaruhi oleh pihak luar
dan terlalu berpegang kepada tradisi lama sehingga tertutup rapat-rapat dari
perubahan karena mengganggap bahwa tradisi lama itu yang paling baik dan
menutup mata dari situasi dan kondisi yang ada.
Ini juga tentunya tidak baik karena
terlalu terikat dengan apa yang telah diketahuinya saja dan tidak mau menerima
masukan yang membangun.
Maka kebebasan di sini harus dikembalikan
kepada fitrahnya, yaitu bebas dalam garis-garis disiplin yang positif dengan
penuh tanggung jawab, baik dalam kehidupan di pondok ataupun di tengah-tengah
masyarakat luas dengan memegang prinsip :
المحافظة على القديم الصالح
والأخذ بالجديد الأصلح
“Memelihara nilai-nilai lama yang baik tanpa
mengabaikan nilai-nilai positif yang datang kemudian”.
Kegiatan Organisasi Pelajar Pesantren Manahijussadat (OPPM)
No comments:
Post a Comment